Jumat, 05 November 2010

Dimana Fitrah Wanita?


Setelah kita menyadari pentingnya kembali kepada fitrah, lantas bagaimana sesungguhnya fitrah wanita itu? Apakah fitrah itu sesuatu yang biasa dikerjakan manusia? Ataukah suatu budaya yang telah berlangsung secara turun temurun?

Bukan, fitrah adalah ketetapan yang Allah SWT gariskan bagi para makhluknya. Allah yang menciptakan hambaNya sehingga Allah SWT yang paling mengetahui apa-apa yang baik bagi hambaNya dan apa yang buruk bagi hambaNya. Lalu Allah SWT memberikan tugas kepada masing-masing makhluk serta memberikan perangkat dan alat sesuai dengan tugasnya di dunia. Ketika satu diantara mereka menyerobot tugas yang bukan menjadi tugasnya, maka akan ada suatu pekerjaan yang tidak tertangani dan semakin banyak pekerjaan yang tumpang tindih dan semrawut akan semakin besar pula kekacauan yang timbul.

Allah SWT menggariskan bagi kaum laki-laki untuk memimpin wanita karena memang Allah SWT mengkaruniai suatu alat bagi laki-laki untuk memimpin yang tidak dikaruniakan kepada wanita. Demikian pula Allah SWT mempercayakan seorang bayi kepada kaum wanita lantaran Allah SWT telah memberikan piranti kepadanya sesuatu yang tidak dimiliki oleh kaum laki-laki.

Contoh lain, Allah SWT menetapkan bagi wanita separuh dari bagian laki-laki dalam hak waris, karena Allah SWT melebihkan suatu beban bagi kaum laki-laki dengan apa yang tidak dibebankan dengan kaum wanita, yakni memberikan nafkah bagi keluarga. Begitulah, Allah SWT memberikan sarana kepada makhluknya dengan apa yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Jika demikian pantaskah kita sambut seruan "persamaan gender" dalam hak-hak secara keseluruhan?

Jika kaum wanita hari ini yang menuntut persamaan hak mendapatkan jatah kursi, persamaan hak untuk mendapatkan jatah warisan dan barang murahan lainnya, maka lihatlah apa yang menjadi tuntutan para shahabiyat yang seharusnya menjadi teladan kita?

Suatu ketika Asma' bin Yazid bin Sakan menghadap Rasulullah SAW dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah utusan para wanita yang berada dibelakangku, mereka sepakat dengan apa yang aku katakan dan sependapat dengan pendapatku… Sesungguhnya Allah SWT mengutus Anda kepada laki-laki dan juga kepada para wanita. Kamipun beriman kepada Anda dan mengikuti Anda sedangkan kami para wanita terbatas gerak-geriknya, kami mengurus rumah tangga dan menjadi tempat menumpahkan syahwat bagi suami-suami kami, kamilah yang mengandung anak-anak mereka. Namun Allah SWT memberikan keutamaan kepada kaum laki-laki dengan shalat jama'ah, mengantar jenazah, dan berjihad. Jika mereka keluar untuk berjihad, kamilah yang menjaga hartanya dan memelihara anak-anaknya, maka apakah kami mendapatkan pahala sebagaimana yang mereka dapatkan?"

Mendengar tuntutan Asma' tersebut, nabi menoleh kepada para shahabat seraya bersabda, "Pernahkah kalian mendengar pertanyaan seorang wanita tentang agamanya yang lebih bagus dari pertanyaan ini?" Kemudian Beliau bersabda, "Pergilah wahai Asma' dan beritahukan kepada para wanita dibelakangmu bahwa perlakuan baik kalian terhadap suami dan upaya kalian mendapat ridho darinya serta keta'atan kalian kepadanya, pahalanya sama dengan apa yang engkau sebutkan tentang pahala laki-laki. "

Maka perhatikanlah, adakah sama tuntutan hak para shahabiyat dengan kebanyakan muslimah hari ini? (Ibnu Qittun)

"Bagaimana Islam Memandang Wanita?"


Mengapa wanita sepertinya terpuruk (terutama muslimah)? Kaum feminis sering menjadikan muslimah sebagai suatu obyek penderita dalam tatanan masyarakat. Padahal Islam sangat memuliakan wanita, walaupun Islam lahir di jazirah Arab. Sebelum Islam datang, kedudukan wanita sangatlah terhina dan tidak punya nilai sama sekali. Mungkin jika wanita cukup pendidikan agama maupun ilmu pengetahuan lainnya, posisi minor wanita dapat direduksi.

Kata-kata pertama dari QS An Nisa ayat 1, "Hai manusia . . ." merupakan suatu seruan untuk semua manusia, bukan hanya untuk orang beriman atau orang kafir saja. Jika kita memperhatikan isi QS An Nisa ayat 1, wanita dijadikan sebagai teman untuk Nabi Adam dalam awal penciptaan oleh Allah SWT agar tercipta keseimbangan dalam hidup. Dalam ayat tersebut di atas, Allah menciptakan wanita dan pria untuk berpasang-pasangan, dengan pemahaman arti kata zaujaha yaitu pasangan yang bermakna ‘pas’. Zaujaha merupakan kesatuan utuh karena dalam struktur kata terebut kita tidak menemukan kata feminin atau maskulinnya.

Dalam QS. Ar Ruum : 21 Allah SWT menjelaskan wanita diciptakan untuk pria sebagai pasangannya yang pas dalam wadah pernikahan supaya pria menjadi tenang. Sunnah Rasulullah menganjurkan pernikahan dan melarang kerahiban. Pria wajib memuliakan wanita, karena wanita adalah amanah Allah SWT. Selain itu, pria dilahirkan dari seorang wanita (QS Al Mukminun : 11-14). Salah satu ciri-ciri orang yang paling bertakwa adalah yang paling memuliakan isterinya. Secara filosofis, wanita dan pria hidup berdampingan saling melengkapi dan mengisi agar tercipta keseimbangan.

Wanita adalah mutiara terpendam sehingga keindahannya dari ujung kaki sampai ujung rambut harus ditutupi, sebagaimana yang diperintahkan Allah SWT. Jika tidak, keindahan itu tidak saja menghancurkan kemuliaan dan martabatnya sebagai wanita, namun akan terjadi dekadensi moral dalam masyarakat.

Untuk menjadi wanita yang mulia sesuai dengan yang digariskan Islam, pendidikan wanita dimulai dari rumah. Bayti jannati yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh ibu dan bapaknya. Selain itu, harus dijaga adab-adabnya sampai sejauh mana interaksi anak-ibu-bapak dapat berlangsung. Memang benar bahwa tanggung jawab pendidikan anak ada ditangan seorang ibu karena secara alamiah seorang anak sudah melekat dengan ibunya. Akan tetapi seorang ayah memiliki peranan yang sangat besar dalam mendidik anak, karena seorang ayah bertanggungjawab untuk memikirkan strategis pola pendidikan anak-anaknya dan ibu sebagai implementatornya. Perhatikan pula bahwa anak memiliki tiga hak yang wajib dipenuhi oleh orangtuanya yaitu:
1] Ayahnya wajib mencari ibu yang baik (sholihah).
2] Memberi nama yang baik.
3] Mengajarkan Al-Qur’an.

Dalam jaman sekarang ini, acapkali kita temui dilema wanita atas karir atau berumah tangga. Islam yang mengatur segala aspek kehidupan manusia sampai sekecil-kecilnya memberi solusi terbaik : saling menyelaraskan antara karir dan rumahtangga.

Jangan sampai antara pekerjaan yang satu dengan yang lainnya saling terdzalimi. Karir dengan pekerjaan rumah tangga harus berjalan paralel dan dikelola dengan baik [QS Al Ahzab : 35].

Surat Al Ahzab ayat 35 ini merupakan ayat yang menerangkan orientasi antara pria dan wanita. Orientasi pria keluar rumah karena pria berkewajiban mencari nafkah, sedangkan orientasi wanita di dalam rumah karena wanitalah yang paling mahir mengelola urusan-urusan rumah tangga sehingga wanita tidak memiliki kewajiban mencari nafkah.

Orientasi dalam paragraf diatas berdasarkan pemahaman bahwa kodrat seorang pria secara naluri memikirkan hal-hal yang "besar" sehingga dikatakan orientasi pria adalah keluar rumah. Sebaliknya, dengan orientasi wanita yang secara naluriah lebih memperhatikan urusan-urusan atau hal-hal yang "kecil" maka dikatakan wanita berorientasi di dalam rumah. Pemahaman dari ayat ini tidaklah berarti isteri tidak boleh keluar rumah dan bermanfaat bagi masyarakat, pun tidak berarti suami tidak boleh membantu urusan rumah tangganya. Hak seorang isteri untuk memperoleh kebaikan suaminya membantu pekerjaan rumah tangga dan hak seorang suami untuk mendapatkan kebaikan isterinya yang bekerja mencari nafkah. Dengan demikian keduanya harus saling ta’awun. Apabila dalam kenyataannya terjadi bahwa isteri tidaklah sesuai dengan harapan suami, maka suami wajib mendidik isteri dengan baik sesuai dengan Syari’at. (Hasil Notulensi SII (Study Islam Intensif) YISC Al-Azhar)(eri)

Mengapa engkau tidak berhijab wahai Saudariku….


ALASAN I : Saya belum benar-benar yakin akan fungsi/kegunaan jilbab Kami kemudian menanyakan dua pertanyaan kepada saudari ini; Pertama, apakah ia benar-benar percaya dan mengakui kebenaran agama Islam? Dengan alami ia berkata, Ya, sambil kemudian mengucap Laa Ilaa ha Illallah! Yang menunjukkan ia taat pada aqidahnya dan Muhammadan rasullullah! Yang menyatakan ia taat pada syariahnya. Dengan begitu ia yakin akan Islam beserta seluruh hukumnya. Kedua, kami menanyakan; Bukankah memakai jilbab termasuk hukum dalam Islam? Apabila saudari ini jujur dan dan tulus dalam ke-Islamannya, ia akan berkata; Ya, itu adalah sebagian dari hukum Islam yang tertera di Al-Quran suci dan merupakan sunnah Rasulullah SAWW yang suci. Jadi kesimpulannya disini, apabila saudari ini percaya akan Islam dan meyakininya, mengapa ia tidak melaksanakan hukum dan perintahnya?
ALASAN II : Saya yakin akan pentingnya jilbab namun Ibu saya melarangnya, dan apabila saya melanggar ibu, saya akan masuk neraka. Yang telah menjawab hal ini adalah ciptaan Allah Azza wa Jalla termulia, Rasulullah SAWW dalam nasihatnya yang sangat bijaksana; “Tiada kepatuhan kepada suatu ciptaan diatas kepatuhan kepada Allah SWT.” (Ahmad). Sesungguhnya, status orangtua dalam Islam, menempati posisi yang sangat tinggi dan terhormat. Dalam sebuah ayat disebutkan; “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang Ibu Bapak . . “ (QS. An-Nisa:36). Kepatuhan terhadap orangtua tidak terbatas kecuali dalam satu aspek, yaitu apabila berkaitan dengan kepatuhan kepada Allah SWT. Allah berfirman; “dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya…(QS. Luqman : 15) Berbuat tidak patuh terhadap orangtua dalam menjalani perintah Allah SWT tidak menyebabkan kita dapat berbuat seenaknya terhadap mereka. Kita tetap harus hormat dan menyayangi mereka sepenuhnya. Allah berfirman di ayat yang sama; “dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik. Kesimpulannya, bagaimana mungkin kamu mematuhi ibumu namun melanggar Allah SWT yang menciptakan kamu dan ibumu.
ALASAN III : Posisi dan lingkungan saya tidak membolehkan saya memakai jilbab. Saudari ini mungkin satu diantara dua tipe: dia tulus dan jujur, atau sebaliknya, ia seorang yang membohongi dirinya sendiri dengan mengatasnamakan lingkungan pekerjaannya untuk tidak memakai jilbab. Kita akan memulai dengan menjawab tipe dia adalah wanita yang tulus dan jujur. “Apakah anda tidak tidak menyadari saudariku tersayang, bahwa wanita muslim tidak diperbolehkan untuk meninggalkan rumah tanpa menutupi auratnya dengan hijab dan adalah kewajiban bagi setiap muslim untuk mengetahuinya? Apabila engkau, saudariku, menghabiskan banyak waktu dan tenagamu untuk melakukan dan mempelajari berbagai macam hal di dunia ini, bagaimana mungkin engkau dapat sedemikian cerobohnya untuk tidak mempelajari hal-hal yang akan menyelamatkanmu dari kemarahan Allah dan kematianmu?” Bukankah Allah SWT telah berfirman; “maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan, jika kamu tidak mengetahui (QS An-Nahl : 43). Belajarlah untuk mengetahui hikmah menutup auratmu. Apabila kau harus keluar rumahmu, tutupilah auratmu dengan jilbab, carilah kesenangan Allah SWT daripada kesenangan syetan. Karena kejahatan dapat berawal dari pemandangan yang memabukkan dari seorang wanita. Saudariku tersayang, apabila kau benar-benar jujur dan tulus dalam menjalani sesuatu dan berusaha, kau akan menemukan ribuan tangan kebaikan siap membantumu, dan Allah SWT akan membuat segala permasalahan mudah untukmu. Bukankah Allah SWT telah berfirman; “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka-sangkanya..”(QS. AtTalaq :2-3). Kedudukan dan kehormatan adalah sesuatu yang ditentukan oleh Allah SWT. Dan tidak bergantung pada kemewahan pakaian yang kita kenakan, warna yang mencolok, dan mengikuti trend yang sedang berlaku. Kehormatan dan kedudukan lebih kepada bersikap patuh pada Allah SWT dan Rasul-Nya SAWW, dan bergantung pada hukum Allah SWT yang murni. Dengarkanlah kalimat Allah; “sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa diantara kamu..”(QS. Al-Hujurat:13).Kesimpulannya, lakukanlah sesuatu dengan mencari kesenangan dan keridhoan Allah SWT, dan berikan harga yang sedikit pada benda-benda mahal yang dapat menjerumuskanmu.
ALASAN IV : Udara di daerah saya amatlah panas dan saya tidak dapat menahannya. Bagaimana mungkin saya dapat mengatasinya apalagi jika saya memakai jilbab. Allah SWT memberikan perumpamaan dengan mengatakan; “api neraka jahannam itu lebih lebih sangat panas(nya) jikalau mereka mengetahui..”(QS At-Taubah : 81). Bagaimana mungkin kamu dapat membandingkan panas di daerahmu dengan panas di neraka jahannam? Sesungguhnya saudariku, syetan telah mencoba membuat tali besar untuk menarikmu dari panasnya bumi ini kedalam panasnya suasana neraka. Bebaskan dirimu dari jeratannya dan cobalah untuk melihat panasnya matahari sebagai anugerah, bukan kesengsaraan. Apalagi mengingat bahwa intensitas hukuman dari Allah SWT akan jauh lebih berat dari apa yang kau rasakan sekarang di dunia fana ini. Kembalilah pada hukum Allah SWT dan berlindunglah dari hukuman-Nya, sebagaimana tercantum dalam ayat; “mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah” (QS. AN-NABA 78:24-25). Kesimpulannya, surga yang Allah SWT janjikan, penuh dengan cobaan dan ujian. Sementara jalan menuju neraka penuh dengan kesenangan, nafsu dan kenikmatan.
ALASAN V : Saya takut, bila saya memakai jilbab sekarang, di lain hari saya akan melepasnya kembali, karena saya melihat banyak sekali orang yang begitu. Kepada saudari itu saya berkata, “apabila semua orang mengaplikasikan logika anda tersebut, mereka akan meninggalkan seluruh kewajibannya pada akhirnya nanti! Mereka akan meninggalkan shalat lima waktu karena mereka takut tidak dapat melaksanakan satu saja waktu shalat itu. Mereka akan meninggalkan puasa di bulan ramadhan, karena mereka takut tidak dapat menunaikan satu hari ramadhan saja di bulan puasa, dan seterusnya. Tidakkah kamu melihat bagaimana syetan telah menjebakmu lagi dan memblokade petunju bagimu? Allah SWT menyukai ketaatan yang berkesinambungan walaupun hanya suatu ketaatan yang sangat kecil atau dianjurkan. Lalu bagaimana dengan sesuatu yang benar-benar diwajibkan sebagaimana kewajiban memakai jilbab? Rasulullah SAWW bersabda; “Perbuatan yang paling dicintai Allah adalah perbuatan mulia yang terus menerus, yang mungkin orang lain anggap kecil.” Mengapa kamu saudariku, tidak melihat alasan mereka yang dibuat-buat untuk menanggalkan kembali jilbab mereka dan menjauhi mereka? Mengapa tidak kau buka tabir kebenaran dan berpegang teguh padanya? Allah SWT sesungguhnya telah berfirman; “maka kami jadikan yang demikian itu peringatan bagi orang-orang dimasa itu, dan bagi mereka yang datang di masa kemudian, serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. AL BAQARAH 2:66). Kesimpulannya, apabila kau memang teguh petunjuk dan merasakan manisnya keimanan, kau tidak akan meninggalkan sekali pun perintah Allah SWT setelah kau melaksanakannya.
ALASAN VI : Apabila saya memakai jilbab, maka jodohku akan sulit, jadi aku akan memakainya nanti setelah menikah. Saudariku, suami mana pun yang lebih menyukaimu tidak memakai jilbab dan membiarkan auratmu di depan umum, berarti dia tidak mengindahkan hukum dan perintah Allah SWT dan bukanlah suami yang berharga sejak semula. Dia adalah suami yang tidak memiliki perasaan untuk melindungi dan menjaga perintah Allah SWT, dan jangan pernah berharap tipe suami seperti ini akan menolongmu menjauhi api neraka, apalagi memasuki surga Allah SWT. Sebuah rumah yang dipenuhi dengan ketidak-taatan kepada Allah SWT, akan selalu menghadapi kepedihan dan kemalangan di dunia kini dan bahkan di akhirat nanti. Allah SWT bersabda; “dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta” (QS. TAHA 20:124). Pernikahan adalah sebuah pertolongan dan keberkahan dari Allah SWT kepada siapa saja yang Ia kehendaki. Berapa banyak wanita yang ternyata menikah sementara mereka yang tidak memakai jilbab tidak? Apabila kau, saudariku tersayang, mengatakan bahwa ketidak-tertutupanmu kini adalah suatu jalan menuju sesuatu yang murni, asli, yaitu pernikahan. Tidak ada ketertutupan. Saudariku, suatu tujuan yang murni, tidak akan tercapai melalui jalan yang tidak murni dan kotor dalam Islam. Apabila tujuannya bersih dan murni, serta terhormat, maka jalan menuju kesana pastilah harus dicapai dengan bersih dan murni pula. Dalam syariat Islam kita menyebutnya : Alat atau jalan untuk mencapai sesuatu, tergantung dari peraturan yang ada untuk mencapai tujuan tersebut. Kesimpulannya, tidak ada keberkahan dari suatu perkawinan yang didasari oleh dosa dan kebodohan.
ALASAN VII : Saya tidak memakai jilbab berdasarkan perkataan Allah SWT : “dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur)” (QS.Ad-Dhuhaa 93: 11). Bagaimana mungkin saya menutupi anugerah Allah berupa kulit mulus dan rambutku yang indah? Jadi saudari kita ini mengacu pada Kitab Allah selama itu mendukung kepentingannya dan pemahamannya sendiri ! ia meninggalkan tafsir sesungguhnya dibelakang ayat itu apabila hal itu tidak menyenangkannya. Apabila yang saya katakan ini salah, mengapa saudari kita ini tidak mengikuti ayat : “janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang nampak daripadanya” (QS An-Nur 24: 31] dan sabda Allah SWT: “katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin; hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya..” (QS Al-Ahzab 33:59). Dengan pernyataan darimu itu, saudariku, engkau telah membuat syariah sendiri bagi dirimu, yang sesungguhnya telah dilarang oleh Allah SWT, yang disebut at-tabarruj dan as-sufoor. Berkah terbesar dari Allah SWT bagi kita adalah iman dan hidayah, yang diantaranya adalah menggunakan hijab. Mengapa kamu tidak mempelajari dan menelaah anugerah terbesar bagimu ini? Kesimpulannya, apakah ada anugerah dan pertolongan terhadap wanita yang lebih besar daripada petunjuk dan hijab?
ALASAN VIII : Saya tahu bahwa jilbab adalah kewajiban, tapi saya akan memakainya bila saya sudah merasa terpanggil dan diberi petunjuk oleh-Nya. Saya bertanya kepada saudariku ini, rencana atau langkah apa yang ia lakukan selama menunggu hidayah, petunjuk dari Allah SWT seperti yang dia katakan? Kita mengetahui bahwa Allah SWT dalam kalimat-kalimat bijak-Nya menciptakan sebab atau cara untuk segala sesuatu. Itulah mengapa orang yang sakit menelan sebutir obat untuk menjadi sehat, dan sebagainya. Apakah saudariku ini telah dengan seluruh keseriusan dan usahanya mencari petunjuk sesungguhnya dengan segala ketulusannya, berdoa, sebagaimana dalam surah Al-Fatihah 1:6 “Tunjukilah kami jalan yang lurus” serta berkumpul mencari pengetahuan kepada muslimah-muslimah lain yang lebih taat dan yang menurutnya telah diberi petunjuk dengan menggunakan jilbab? Kesimpulannya, apabila saudariku ini benar-benar serius dalam mencari atau pun menunggu petunjuk dari Allah SWT, dia pastilah akan melakukan jalan-jalan menuju pencariannya itu.
ALASAN IX : Belum waktunya bagi saya. Saya masih terlalu muda untuk memakainya. Saya pasti akan memakainya nanti seiring dengan penambahan umur dan setelah saya pergi haji. Malaikat kematian, saudariku, mengunjungi dan menunggu di pintumu kapan saja Allah SWT berkehendak. Sayangnya, saudariku, kematian tidak mendiskriminasi antara tua dan muda dan ia mungkin saja datang disaat kau masih dalam keadaan penuh dosa dan ketidaksiapan Allah SWT bersabda; “tiap umat mepunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya” (QS Al-An’aam 7:34] saudariku tersayang, kau harus berlomba-lomba dalam kepatuhan pada Allah SWT; “berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumu..”(QS Al-Hadid 57:21). Saudariku, jangan melupakan Allah SWT atau Ia akan melupakanmu di dunia ini dan selanjutnya. Kau melupakan jiwamu sendiri dengan tidak memenuhi hak jiwamu untuk mematuhi-Nya. Allah mengatakan tentang orang-orang yang munafik, “dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri”(QS Al-Hashr 59: 19) saudariku, memakai jilbab di usiamu yang muda, akan memudahkanmu. Karena Allah SWT akan menanyakanmu akan waktu yang kau habiskan semasa mudamu, dan setiap waktu dalam hidupmu di hari pembalasan nanti.Kesimpulannya, berhentilah menetapkan kegiatanmu dimasa datang, karena tidak seorang pun yang dapat menjamin kehidupannya hingga esok hari.
ALASAN X : Saya takut, bila saya memakai jilbab, saya akan di-cap dan digolongkan dalam kelompok tertentu! Saya benci pengelompokan! Saudariku, hanya ada dua kelompok dalam Islam. Dan keduanya disebutkan dalam Kitabullah. Kelompok pertama adalah kelompok / tentara Allah (Hizbullah) yang diberikan pada mereka kemenangan, karena kepatuhan mereka. Dan kelompok kedua adalah kelompok syetan yang terkutuk (hizbush-shaitan) yang selalu melanggar Allah SWT. Apabila kau, saudariku, memegang teguh perintah Allah SWT, dan ternyata disekelilingmu adalah saudara-saudaramu yang memakai jilbab, kau tetap akan dimasukkan dalam kelompok Allah SWT. Namun apabila kau memperindah nafsu dan egomu, kau akan mengendarai kendaraan Syetan, seburuk-buruknya teman. Saudariku, Jangan biarkan tubuhmu dipertontonkan di pasar para syetan dan merayu hati para pria. Model rambut, pakaian ketat yang mempertontonkan setiap detail tubuhmu, pakaian-pakaian pendek yang menunjukkan keindahan kakimu, dan semua yang dapat membangkitkan amarah Allah SWT dan menyenangkan syetan. Setiap waktumu yang kau habiskan dalam kondisi ini, akan terus semakin menjauhkanmu dari Allah SWT dan semakin membawamu lebih dekat pada syetan. Setiap waktu kutukan dan kemarahan menuju kepadamu dari surga hingga kau bertaubat. Setiap hari membawamu semakin dekat kepada kematian. “tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain dari kesenangan yang memperdayakan” (QS Ali ‘Imran 3:185). Naikilah kereta untuk mengejar ketinggalan, saudariku, sebelum kereta itu melewati stasiunmu. Renungkan secara mendalam, saudariku, apa yang terjadi hari ini sebelum esok datang. Pikirkan tentang hal ini, saudariku, sekarang, sebelum semuanya terlambat ! Sumber oleh : Dr. Huwayda Ismaeel (terjemahan dari tulisan berbahasa Inggris)

Versi gaulnya:

1. Jilbab tidak menarik. Jawabnya seorang wanita muslimah harus sudi menerima kebenaran agama Islam, dan tidak mempermasalahkan senang atau tidak senang. Sebab rasa senangnya itu diukur dengan barometer hawa nafsu yang menguasai dirinya.
2. Takut durhaka kepada orang tuanya yang melarangnya berpakaian jilbab. Jawabnya adalah Rasulullah SAW telah mengatakan agar tidak mematuhi seorang makhluk dalam durhaka kepada-Nya.
3. Tidak bisa membeli pakaian yang banyak memerlukan kain. Jawabannya, orang yang mengatakan alasan seperti itu adalah karena (pertama) ia benar-benar sangat miskin sehingga tidak mampu membeli pakaian Islami. Atau (kedua) karena dia Cuma alasan saja, sebab ia lebih menyukai pakaian yang bugil sehingga tampak lekuk tubuhnya atau paha mulusnya bisa kelihatan orang.
4. Karena merasa gerah dan panas. Jawabannya, wanita muslimah di Arab yang udaranya lebih panas saja mampu mengenakan pakaian Islami, mengapa di negara lainnya tidak? Dan orang yang merasa gerah dan panas mengenakan pakaian Islami, mereka tidak menyadari tentang panasnya api neraka bagi orang yang membuka aurat. Syetan telah telah menggelincirkan, sehingga mereka terasa bebas dari panasnya dunia, tetapi mengantarkannya kepada panas api neraka.
5. Takut tidak istiqamah. Mereka melihat contoh wanita muslimah yang kurang baik ‘Buat apa mengenakan jilbab sementara, Cuma pertama saja rajin, nanti juga dilepas’. Jawabannya adalah mereka mengambil sample (contoh) yang tidak cocok, bukan wanita yang ideal (yang istiqamah) menjalankannya. Ia mengatakan hanya untuk menyelamatkan dirinya. Dan ia tidak mau mengenakan jilbab karena takut tidak istiqamah. Kalau saja semua orang berfikir demikian, tentunya mereka akan meninggalkan agama secara keseluruhan. Orang tidak akan shalat sama sekali karena takut tidak istiqamah, begitu pula puasa dan ibadah lainnya.
6. Takut tidak laku, jadi selama ia belum menikah, maka ia tidak mengenakan jilbab. Jawabannya, adalah ucapan itu sebenarnya tidak sebenarnya. Justru berakibat buruk pada dirinya sendiri. Sesungguhnya pernikahan adalah nikmat dari Allah yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki. Sebagian besar orang audah meyakini bahwa jodoh di tangan Tuhan. Betapa banyak gadis yang berjlbab dan menutup aurat dalam berbusana tetapi lebih cepat mendapatkan jodoh dibandingkan mereka yang berpakaian seksi. Karena wanita yang menyukai pakaian seksi akan dijadikan permainan bagi laki-laki iseng. Gadis-gadis berpakaian seksi dipandang sebagai gadis murahan. Sesungguhnya suami-suami yang menyukai wanita-wanita yang berpakaian ‘berani’, setengah bugil atau beneran, membuka aurat dan bermaksiat kepada Allah adalah bukan tipe suami yang baik, yang shalih dan berjiwa besar. Ia tidak punya rasa cemburu sama sekali terhadap larangan-larangan Allah dan tidak dapat memberikan pertolongan kepada isterinya kelak. Jadi jika wanita yang menyukai pakaian seksi atau melepaskan jilbab dengan tujuan mendapatkan jodoh yang baik, maka hal itu sungguh merupakan suatu kebodohan.
7. Menampakkan anugerah tubuh yang indah atau ingin menghargai kenikmatan yang diberikan Allah kepadanya. Jawabnya menghargai atau bersyukur itu dengan porsi yang benar. Bersyukur itu dengan mengahrgai perintah-Nya, yakni menjaga aurat, bukan dengan mengobralnya.
8. Belum mendapat hidayah, jilbab itu ibadah. Jika Allah memberi hidayah, pasti kami akan mengenakannya. Jawabnya, Allah menciptakan segala sesuatu itu ada sebab-sebabnya. Misalnya orang yang sakit jika ingin sembuh hendaknya menempuh sebab-sebab bagi kesembuhannya. Adapun sebab yang harus ditempuh adalah berikhtiar dan berobat. Sebab orang kenyang karena makan, dsb. Maka demikian pula orang yang ingin mendapatkan hidayah itu harus menempuh sebab-sebab datangnya hidayah yakni dengan mematuhi perintah-Nya mengenakan jilbab.
9. Belum waktunya. Sebagian ada yang berkata bahwa mengenakan jilbab itu harus tepat waktunya, misalnya karena masih anak-anak atau masih remaja. Ada yang akan mengenakannya jika sudah tua. Atau jika sudah menunaikan ibadah haji. Jawabnya adalah alasan mengulur-ulur waktu itu hanyalah sebagai sekedar dalil pembenaran saja. Itu sama artinya dengan orang yang menunda-nunda shalat, menunggu sampai ia berusia tua. Apakah kita tahu kapan kita akan meninggal dunia? Sedangkan mati itu tidak mengenal usia, tua maupun muda.
10. Tidak mau dianggap sebagai orang yang mengikuti golongan tertentu. Jawabannya, bahwa anggapan ini karena dangkalnya pemahaman terhadap Islam atau karena dibuat-buat untuk menutupi diri agar tidak dituduh melanggar syari’at. Sesungguhnya di dalam Islam itu hanya ada dua golongan, yaitu golongan Hizbullah, golongan yang senantiasa menaati perintah Allah dan golongan Hizbus Syaithan, yakni golongan yang melanggar perintah Allah.

Menjaga Kehormatan Wanita Muslimah


Wahai saudariku muslimah, wanita adalah kunci kebaikan suatu umat. Wanita bagaikan batu bata, ia adalah pembangun generasi manusia. Maka jika kaum wanita baik, maka baiklah suatu generasi. Namun sebaliknya, jika kaum wanita itu rusak, maka akan rusak pulalah generasi tersebut.

Maka, engkaulah wahai saudariku… engkaulah pengemban amanah pembangun generasi umat ini. Jadilah engkau wanita muslimah yang sejati, wanita yang senantiasa menjaga kehormatannya. Yang menjunjung tinggi hak Rabb-nya. Yang setia menjalankan sunnah rasul-Nya.

Wanita Berbeda Dengan Laki-Laki

Allah berfirman,

وَمَاخَلَقْتُ الجِنَّ وَ الإِنْسَ إِلاَّلِيَعْبُدُوْنِ

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (Qs. Adz-Dzaariyat: 56)

Allah telah menciptakan manusia dalam jenis perempuan dan laki-laki dengan memiliki kewajiban yang sama, yaitu untuk beribadah kepada Allah. Dia telah menempatkan pria dan wanita pada kedudukannya masing-masing sesuai dengan kodratnya. Dalam beberapa hal, sebagian mereka tidak boleh dan tidak bisa menggantikan yang lain.

Keduanya memiliki kedudukan yang sama. Dalam peribadatan, secara umum mereka memiliki hak dan kewajiban yang tidak berbeda. Hanya dalam masalah-masalah tertentu, memang ada perbedaan. Hal itu Allah sesuaikan dengan naluri, tabiat, dan kondisi masing-masing.

Allah mentakdirkan bahwa laki-laki tidaklah sama dengan perempuan, baik dalam bentuk penciptaan, postur tubuh, dan susunan anggota badan.

Allah berfirman,

وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى

“Dan laki-laki itu tidaklah sama dengan perempuan.” (Qs. Ali Imran: 36)

Karena perbedaan ini, maka Allah mengkhususkan beberapa hukum syar’i bagi kaum laki-laki dan perempuan sesuai dengan bentuk dasar, keahlian dan kemampuannya masing-masing. Allah memberikan hukum-hukum yang menjadi keistimewaan bagi kaum laki-laki, diantaranya bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan, kenabian dan kerasulan hanya diberikan kepada kaum laki-laki dan bukan kepada perempuan, laki-laki mendapatkan dua kali lipat dari bagian perempuan dalam hal warisan, dan lain-lain. Sebaliknya, Islam telah memuliakan wanita dengan memerintahkan wanita untuk tetap tinggal dalam rumahnya, serta merawat suami dan anak-anaknya.

Mujahid meriwayatkan bahwa Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata: “Wahai Rasulullah, mengapa kaum laki-laki bisa pergi ke medan perang sedang kami tidak, dan kamipun hanya mendapatkan warisan setengah bagian laki-laki?” Maka turunlah ayat yang artinya, “Dan janganlah kamu iri terhadap apa yang dikaruniakan Allah…” (Qs. An-Nisaa’: 32)” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari, Imam Ahmad, Al-Hakim, dan lain sebagainya)

Saudariku, maka hendaklah kita mengimani apa yang Allah takdirkan, bahwa laki-laki dan perempuan berbeda. Yakinlah, di balik perbedaan ini ada hikmah yang sangat besar, karena Allah adalah Dzat Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Mari Menjaga Kehormatan Dengan Berhijab

Berhijab merupakan kewajiban yang harus ditunaikan bagi setiap wanita muslimah. Hijab merupakan salah satu bentuk pemuliaan terhadap wanita yang telah disyariatkan dalam Islam. Dalam mengenakan hijab syar’i haruslah menutupi seluruh tubuh dan menutupi seluruh perhiasan yang dikenakan dari pandangan laki-laki yang bukan mahram. Hal ini sebagaimana tercantum dalam firman Allah Ta’ala:

وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ

“dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya.” (Qs. An-Nuur: 31)

Mengenakan hijab syar’i merupakan amalan yang dilakukan oleh wanita-wanita mukminah dari kalangan sahabiah dan generasi setelahnya. Merupakan keharusan bagi wanita-wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam untuk meneladani jejak wanita-wanita muslimah pendahulu meraka dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya adalah dalam masalah berhijab. Hijab merupakan cermin kesucian diri, kemuliaan yang berhiaskan malu dan kecemburuan (ghirah). Ironisnya, banyak wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam keluar di jalan-jalan dan tempat-tempat umum tanpa mengenakan hijab, tetapi malah bersolek dan bertabaruj tanpa rasa malu. Sampai-sampai sulit dibedakan mana wanita muslim dan mana wanita kafir, sekalipun ada yang memakai kerudung, akan tetapi kerudung tersebut tak ubahnya hanyalah seperti hiasan penutup kepala.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:

“Semoga Alloh merahmati para wanita generasi pertama yang berhijrah, ketika turun ayat:

“dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya,” (Qs. An-Nuur: 31)

“Maka mereka segera merobek kain panjang/baju mantel mereka untuk kemudian menggunakannya sebagai khimar penutup tubuh bagian atas mereka.”

Subhanallah… jauh sekali keadaan wanita di zaman ini dengan keadaan wanita zaman sahabiah.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa hijab merupakan kewajiban atas diri seorang muslimah dan meninggalkannya menyebabkan dosa yang membinasakan dan mendatangkan dosa-dosa yang lainnya. Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya hendaknya wanita mukminah bersegera melaksanakan perintah Alloh yang satu ini.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Dan tidaklah patut bagi mukmin dan tidak (pula) bagi mukminah, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, kemudian mereka mempunyai pilihan (yang lain) tentang urusan mereka, dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya. Maka sungguhlah dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Qs. Al-Ahzab: 36)

Mengenakan hijab syar’i mempunyai banyak keutamaan, diantaranya:

  1. Menjaga kehormatan.
  2. Membersihkan hati.
  3. Melahirkan akhlaq yang mulia.
  4. Tanda kesucian.
  5. Menjaga rasa malu.
  6. Mencegah dari keinginan dan hasrat syaithoniah.
  7. Menjaga ghirah.
  8. Dan lain-lain. Adapun untuk rincian tentang hijab dapat dilihat pada artikel-artikel sebelumnya.

Kembalilah ke Rumahmu

وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ

“Dan hendaklah kamu tetap berada di rumahmu.” (Qs. Al-Ahzab: 33)

Islam telah memuliakan kaum wanita dengan memerintahkan mereka untuk tetap tinggal dalam rumahnya. Ini merupakan ketentuan yang telah Allah syari’atkan. Oleh karena itu, Allah membebaskan kaum wanita dari beberapa kewajiban syari’at yang di lain sisi diwajibkan kepada kaum laki-laki, diantaranya:

  1. Digugurkan baginya kewajiban menghadiri shalat jum’at dan shalat jama’ah.
  2. Kewajiban menunaikan ibadah haji bagi wanita disyaratkan dengan mahram yang menyertainya.
  3. Wanita tidak berkewajiban berjihad.

Sedangkan keluarnya mereka dari rumah adalah rukhshah (keringanan) yang diberikan karena kebutuhan dan darurat. Maka, hendaklah wanita muslimah tidak sering-sering keluar rumah, apalagi dengan berhias atau memakai wangi-wangian sebagaimana halnya kebiasaan wanita-wanita jahiliyah.

Perintah untuk tetap berada di rumah merupakan hijab bagi kaum wanita dari menampakkan diri di hadapan laki-laki yang bukan mahram dan dari ihtilat. Apabila wanita menampakkan diri di hadapan laki-laki yang bukan mahram maka ia wajib mengenakan hijab yang menutupi seluruh tubuh dan perhiasannya. Dengan menjaga hal ini, maka akan terwujud berbagai tujuan syari’at, yaitu:

  1. Terpeliharanya apa yang menjadi tuntunan fitrah dan kondisi manusia berupa pembagian yang adil diantara hamba-hamba-Nya yaitu kaum wanita memegang urusan rumah tangga sedangkan laki-laki menangani pekerjaan di luar rumah.
  2. Terpeliharanya tujuan syari’at bahwa masyarakat islami adalah masyarakat yang tidak bercampur baur. Kaum wanita memiliki komunitas khusus yaitu di dalam rumah sedang kaum laki-laki memiliki komunitas tersendiri, yaitu di luar rumah.
  3. Memfokuskan kaum wanita untuk melaksanakan kewajibannya dalam rumah tangga dan mendidik generasi mendatang.

Islam adalah agama fitrah, dimana kemaslahatan umum seiring dengan fitrah manusia dan kebahagiaannya. Jadi, Islam tidak memperbolehkan bagi kaum wanita untuk bekerja kecuali sesuai dengan fitrah, tabiat, dan sifat kewanitaannya. Sebab, seorang perempuan adalah seorang istri yang mengemban tugas mengandung, melahirkan, menyusui, mengurus rumah, merawat anak, mendidik generasi umat di madrasah mereka yang pertama, yaitu: ‘Rumah’.

Bahaya Tabarruj Model Jahiliyah

Bersolek merupakan fitrah bagi wanita pada umumnya. Jika bersolek di depan suami, orang tua atau teman-teman sesama wanita maka hal ini tidak mengapa. Namun, wanita sekarang umumnya bersolek dan menampakkan sebagian anggota tubuh serta perhiasan di tempat-tempat umum. Padahal di tempat-tempat umum banyak terdapat laki-laki non mahram yang akan memperhatikan mereka dan keindahan yang ditampakkannya. Seperti itulah yang disebut dengan tabarruj model jahiliyah.

Di zaman sekarang, tabarruj model ini merupakan hal yang sudah dianggap biasa, padahal Allah dan Rasul-Nya mengharamkan yang demikian.

Allah berfirman:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kamu tetap berada di rumahmu, dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti model berhias dan bertingkah lakunya orang-orang jahiliyah dahulu (tabarruj model jahiliyah).” (Qs. Al-Ahzab: 33)

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Ada dua golongan ahli neraka yang tidak pernah aku lihat sebelumnya; sekelompok orang yang memegang cambuk seperti ekor sapi yang dipakai untuk mencambuk manusia, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi hakikatnya telanjang, mereka berjalan melenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak bisa mencium aromanya. Sesungguhnya aroma jannah tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Bentuk-bentuk tabarruj model jahiliyah diantaranya:

  1. Menampakkan sebagian anggota tubuhnya di hadapan laki-laki non mahram.
  2. Menampakkan perhiasannya,baik semua atau sebagian.
  3. Berjalan dengan dibuat-buat.
  4. Mendayu-dayu dalam berbicara terhadap laki-laki non mahram.
  5. Menghentak-hentakkan kaki agar diketahui perhiasan yang tersembunyi.

Pernikahan, Mahkota Kaum Wanita

Menikah merupakan sunnah para Nabi dan Rasul serta jalan hidup orang-orang mukmin. Menikah merupakan perintah Allah kepada hamba-hamba-Nya:

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. An-Nuur: 32)

Pernikahan merupakan sarana untuk menjaga kesucian dan kehormatan baik laki-laki maupun perempuan. Selain itu, menikah dapat menentramkan hati dan mencegah diri dari dosa (zina). Hendaknya menikah diniatkan karena mengikuti sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan untuk menjaga agama serta kehormatannya.

Tidak sepantasnya bagi wanita mukminah bercita-cita untuk hidup membujang. Membujang dapat menyebabkan hati senantiasa gelisah, terjerumus dalam banyak dosa, dan menyebabkan terjatuh dalam kehinaan.

Kemaslahatan-kemaslahatan pernikahan:

  1. Menjaga keturunan dan kelangsungan hidup manusia.
  2. Menjaga kehormatan dan kesucian diri.
  3. Memberikan ketentraman bagi dua insan. Ada yang dilindungi dan melindungi. Serta memunculkan kasih sayang bagi keduanya.

Demikianlah beberapa perkara yang harus diperhatikan oleh setiap muslimah agar dirinya tidak terjerumus ke dalam dosa dan kemaksiatan dan tidak menjerumuskan orang lain ke dalam dosa dan kemaksiatan. Allahu A’lam.

Kamis, 04 November 2010

Setetes Parfum yang Kau Usapkan Pada Tubuhmu


Parfum dan wanita merupakan bagian yang tak terpisahkan.Saking pentingnya banyak kaum hawa yang tak percaya diri bila tidak memakai benda ini. Sekejap saja kita keluar rumah dijalan, di pasar, di tempat keramaian maka akan dengan mudah hidung kita mencium bau yang semerbak dari wewangian parfum.Berbagai macam merek parfum dijual dari harga di bawah sepuluh ribu rupiah sampai ratusan ribu bahkan ada yang mencapai jutaan.Yang menjadi masalah bukannya merek atau harganya . Sebenarnya boleh nggak sih seorang wanita muslimah keluar dengan memakai parfum?walaupun hanya setetes saja?

Wajib bagi setiap muslimah mengetahui tentang masalah ini agar nantinya bermanfaat bagi diri kita, apakah yang kita lakukan sudah sesuai dengan garis syariat agama kita , sayang kan kalau ternyata hal ini kita anggap enteng (disepelekan)ternyata merupakan suatu kesalahan besar setelah di tinjau dari kacamata islam sehingga anggapan semacam ….ah itukan hanya setetes saja apa salahnya??, atau hanya parfum ini …tidak akan kita dengar lagi ……lalu bagaimana sebenarnya islam memandang masalah wanita yang keluar rumah dengan memakai parfum ??? Ada baiknya kita simak penjelasan berikut ini.

  1. Nabi Shalallahu alaihi wassalam bersabda:”Siapa saja perempuan yang memakai harum-haruman (parfum) maka janganlah ia menghadiri shalat isya (dimasjid) bersama kami” {Shahih riwayat Imam Ahmad,Muslim, Abu Dawud, dan Nasa’i dari jalan Abu Hurairah, juga lihat kitab Ash-shahihah hadits no.1094)
  2. Dari Abu hurairah : “Bahwa seorang wanita berpapasan dengannya dan bau wewangian (parfum) menerpanya.Maka Abu Hurairah berkata:”Wahai hamba Allah! apakah kamu hendak kemasjid?”ia menjawab:”Ya!” Abu Hurairah kemudian berkata lagi:”Pulanglah saja, lalu mandilah! karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda:”Jika seorang wanita keluar menuju masjid sedangkan bau wewangiannya menghembus maka Allah tidak menerima shalatnya, sehingga ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi (baru kemudian shalat kemasjid” {Hadits shahih, dikeluarkan oleh Al-baihaqi (III/133 dan 246) lihat silsilah Hadits Shahihah Syaikh Albani 3/1031)
  3. Nabi shalallahu alaihi wassalam bersabda:”Siapa saja perempuan yang memakai minyak wangi kemudian keluar ke masjid niscaya tidak diterima shalatnya sehingga ia mandi dahulu (membersihkan dirinya dari wangi-wangian tersebut) ” {Shahih riwayatb Ibnu Majah dari jalan Abu Hurairah}

Hadits pertama menjelaskan haramnya seorang wanita keluar ke masjid untuk menghadiri shalat isya dengan memakai wewangian.Disebutnya shalat isya disini tidak berarti menghadiri shalat-shalat lainnya diperbolehkan.Tentu saja tidak!!karena pada hadits kedua dan ketiganya menunjukkan keumuman seluruh macam shalat baik shalat fardhu maupun sunnah (seperti shalat tarawih dan shalat hari raya). Disebut shalat isya pada hadits no. 1 karena fitnahnya lebih besar.Kita lihat penjelasan Ibnul Malik mengenai hal ini :”shalat isya itu dikerjakan pada waktu malam hari, dimana kondisi jalanan pada waktu itu sepi dan gelap, sedangkan bau harum itu dapat membangkitkan birahi laki-laki, sehingga kaum wanita tidak bisa aman dari fitnah pada saat-saat seperti itu.Berbeda dengan waktu lainnya seperti Shubuh dan Magrib yang agak terang. Sudah jelas bahwa memakai wewangian itu menghalangi seorang wanita untuk mendatangi masjid secara mutlak”(Jilbab Wanita Muslimah:143-144)’

Apakah benar hanya ke masjid saja yang dilarang??? kalau begitu keluar rumah asalkan kita nggak ke masjid sah-sah saja kita memakai minyak wangi.Pembahasan ini belum lah selesai. Penulis menemukan satu hadits lagi yang patut kita camkan baik-baik karena apabila kita meremehkan bahaya sekali akibatnya .Ingin tahu lebih detail lagi???

Hadits ini diriwayatkan dari jalan Abu Musa Al-Asyari Radhiyallahu anhu dia menceritakan bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi wassalam telah bersabda:

“Siapa saja perempuan yang memakai minyak wangi, kemudian ia keluar lalu ia melewati suatu kaum (orang banyak) supaya mereka mendapati (mencium )baunya , maka dia itu adalah perempuan zina /tuna susila”(Hadits ini hasan shahih diriwayatkan Imam Ahmad(4/414),Abu Dawud(4173),Tirmidzi(2786),An-Nasa’i(8/153)).

Jadi bagi siapa saja wanita muslimah yang memakai parfum ketika keluar rumah akan terkena ancaman ini. Alasan pelarangannya sudah jelas yaitu bahwa hal itu dapat membangkitkan syahwat kaum laki-laki.Al-Alamah Al-Mubarakafuri Rahimahullah menjelaskan hadits diatas dengan mengatakan:

“Yang demikian itu disebut berzina karena wangi-wangian yang dikenakan wanita dapat membangkitkan syahwat laki-laki dan menarik perhatian mereka. Laki-laki yang melihatnya berarti telah berzina dengan mata dan dengan demikian wanita itu telah melakukan perbuatan dosa “(30 larangan Wanita 30-31).

begitu pula dengan Syaikh Albani beliaupun menyampaikan penjelasan hadits diatas (hadits 1,2,3 dan yang terakhir ) dengan berkata:

“Jika hal itu (memakai wewangian ) saja diharamkan bagi wanita yang hendak keluar masjid, lalu apa hukumnya bagi yang hendak menuju pasar, atau tempat keramaian lainnya??tidak diragukan lagi bahwa hal ini jauh lebih haram dan lebih besar dosanya.AlHaitsami dalam kitabnya Az-Zawajir (2/37) menyebutkan bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan memakai harum-haruman dan berhias adalah termasuk perbuatan dosa besar, meskipun suaminya mengijinkannya.(Jilbab Wanita muslimah 143).

Mungkin akan timbul pertanyaan dalam benak kita, kalau memakai parfum haram hukumnya (ketika keluar rumah) lalu bagaimana mengatasi bau badan kita???tentunya kita akan malu dan tidak percaya diri berdekatan dengan teman-teman di kampus, sekolah, rumah sakit dan sebagainya.Bagaimana ini???ukhti-ukhti jangan khawatir sekarang ini banyak produk yang dijual dipasaran untuk mengatasi masalah tersebut.Dari yang berbentuk bubuk sampai cairpun dijual bebas.Pilihlah yang tidak memakai wewangian (fragarance free),apalagi kalau ukhti rajin minum jamu maka tidaklah sulit untuk mengatasi masalah “bau badan ini” dengan rajin mandi, minum jamu dan memakai produk khusus untuk mengatasi “bau badan” maka insya Allah kita akan terhindar dari bau yang tidak menyenangkan itu.Sehingga kita tidak akan bergantung lagi dengan parfum , bila ukhti dirumah maka islam tidak melarang seorang wanita muslimah memakainya, kita bebas memakainya asalkan kita yakin parfum itu tidak akan tercium oleh laki-laki yang bukan mahram kita.jadi kita nggak mau kan terjerumus dalam kesalahan fatal (dosa) hanya gara-gara dari setetes parfum yang kita pakai ketika keluar rumah.

Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita , sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.amin.

Doa seorang wanita solehah


Tuhanku...

Aku berdo'a untuk seorang pria yang akan menjadi bagian dari hidupku

Seseorang yang sungguh mencintaiMu lebih dari segala sesuatu

Seorang pria yang akan meletakkanku pada posisi kedua di hatinya setelah Engkau

Seorang pria yang hidup bukan untuk dirinya sendiri tetapi untukMu

Wajah tampan dan daya tarik fisik tidaklah penting

Yang penting adalah sebuah hati yang sungguh mencintai dan dekat dengan Engkau

dan berusaha menjadikan sifat-sifatMu ada pada dirinya

Dan ia haruslah mengetahui bagi siapa dan untuk apa ia hidup sehingga hidupnya tidaklah sia-sia

Seseorang yang memiliki hati yang bijak tidak hanya otak yang cerdas

Seorang pria yang tidak hanya mencintaiku tapi juga menghormatiku

Seorang pria yang tidak hanya memujaku tetapi juga dapat menasihatiku ketika aku berbuat salah

Seseorang yang mencintaiku bukan karena kecantikanku tapi karena hatiku

Seorang pria yang dapat menjadi sahabat terbaikku dalam setiap waktu dan situasi

Seseorang yang dapat membuatku merasa sebagai seorang wanita ketika aku di sisinya

Tuhanku...

Aku tidak meminta seseorang yang sempurna namun aku meminta seseorang yang tidak sempurna,

sehingga aku dapat membuatnya sempurna di mataMu

Seorang pria yang membutuhkan dukunganku sebagai peneguhnya

Seorang pria yang membutuhkan doaku untuk kehidupannya

Seseorang yang membutuhkan senyumku untuk mengatasi kesedihannya

Seseorang yang membutuhkan diriku untuk membuat hidupnya menjadi sempurna

Tuhanku...

Aku juga meminta,

Buatlah aku menjadi wanita yang dapat membuatnya bangga

Berikan aku hati yang sungguh mencintaiMu sehingga aku dapat mencintainya dengan sekedar cintaku

Berikanlah sifat yang lembut sehingga kecantikanku datang dariMu

Berikanlah aku tangan sehingga aku selalu mampu berdoa untuknya

Berikanlah aku penglihatan sehingga aku dapat melihat banyak hal baik dan bukan hal buruk dalam dirinya

Berikanlah aku lisan yang penuh dengan kata-kata bijaksana,

mampu memberikan semangat serta mendukungnya setiap saat dan tersenyum untuk dirinya setiap pagi

Dan bilamana akhirnya kami akan bertemu, aku berharap kami berdua dapat mengatakan:

"Betapa Maha Besarnya Engkau karena telah memberikan kepadaku pasangan yang dapat membuat hidupku menjadi sempurna."

Aku mengetahui bahwa Engkau ingin kami bertemu pada waktu yang tepat

Dan Engkau akan membuat segala sesuatunya indah pada waktu yang telah Engkau tentukan

Amin....

"ISTERI"

Sewaktu Allah menetapkan bahwa ada hak isteri, maka ada pula kewajiban isteri, supaya ini seimbang. Dulu di seluruh masyarakat dunia, wanita dianggap tidak punya hak, yang ada hanya kewajiban. Di India, kalau suaminya meninggal, maka isterinya ikut menceburkan diri ke dalam api yang membakar jenazah suaminya. Yang tidak mau dibakar, maka isteri harus memperburuk dirinya. Ini seakan-akan wanita/isteri tidak punya hak. Di Eropa, isteri yang sebelum kawin punya harta, maka setelah kawin, hartanya menjadi milik suaminya. Jangankan harta, namanya pun diubah. Sebelum kawin, si A adalah putri ayahnya. Kita pun sekarang mulai ikut-ikutan.

Sedang di dalam Islam, tidak seperti itu, sebagai contoh, Aisyah adalah isteri dan Nabi Muhammad adalah suaminya, lantas nama Aisyah tidak berubah, tidak dikatakan “Aisyah Muhammad”, walaupun Nabi Muhammad lebih hebat dari Abu Bakar, ayahnya Aisyah. Aisyah tetap memiliki nama, Aisyah binti Abu Bakar. Ini gambaran bahwa perempuan mempunyai hak.

Allah berfirman : “Perempuan-perempuan/isteri-isteri itu memiliki hak yang seimbang sesuai dengan kewajiban yang diletakkan padanya”.

Karena itu wanita perlu tahu tentang haknya, kalau tidak, haknya akan diambil orang.

Sebelum lebih detail tentang hak-hak dan kewajiban wanita, perlu diketahui bahwa nabi pernah bersabda sebagai berikut : “Hai para laki/suami, yang terbaik diantara kamu adalah yang paling baik perlakuannya terhadap isteri”. Kalau sebelumnya pernah dikatakan bahwa laki-laki adalah qawwam bagi perempuan terkesan bahwa laki-laki mempunyai hak lebih tinggi dari wanita. Apalagi ada penegasan di ayat yang lain bahwa laki-laki mempunyai derajat lebih tinggi. Tapi derajat yang tinggi itu bukan untuk mengundang suami bersikap sewenang-wenang. Maknanya bukan sekedar untuk tidak mengganggu isterinya, tetapi derajat yang lebih tinggi itu bermakna mentoleransi kesalahan-kesalahan dan kekurangan isterinya.

Setelah Allah menjelaskan tentang Arrijalu qawwamuna ‘alan nisaa (Laki-laki adalah penanggung jawab, pembimbing atas wanita) QS. Annisa :34, kemudian Allah berfirman selanjutnya masih pada ayat dan surah yang sama :
“Ashsholihatu qonitatun haafidzhotun”. “Wanita-wanita yang baik itu taat/patuh dan pemelihara”.
Bagaimana arti kata taat ? apakah kalau disuruh untuk tidak boleh sholat, atau disuruh buka aurat lantas boleh dituruti/ditaati ? tidak boleh. Berarti ketaatan yang dimaksud adalah bukan ketaatan yang mutlak. Jangan pahami firman Allah, taatnya itu merupakan taat mutlak, sampai-sampai mengorbankan hak-haknya wanita.

Di masyarakat, ada RIWAYAT BOHONG mengenai bagaimana ketaatan isteri kepada suami, ceritanya sebagai berikut : ada seorang isteri yang dipesan oleh suaminya agar jangan keluar rumah sampai dia kembali. Setelah suami pergi beberapa lama, lalu si isteri dapat berita bahwa ayahnya (sang isteri) menderita sakit parah. Lantas si isteri ini sebenarnya ingin menjenguk ayahnya tapi lantaran ingat pesan suami untuk tidak keluar rumah, maka isteri tetap tinggal di rumah. Sampai ayahnya menjelang ajalpun, isteri inipun tetap di rumah, tidak pergi ke rumah ayahnya. Dan sampai ayahnya meninggal pun dan hendak dikuburkan, isteripun tetap di rumah walaupun dia sangat ingin ke sana. Kataanya demi taat pada suami.

Berita dan riwayat itu TIDAK BENAR, darimana datangnya ? Ketaatan itu ada tempatnya. Cerita seperti itu dinamakan suami mengurung isterinya, dan isteri seperti itu tidak mengerti tentang ketaatan, karena tidak mengerti akan hak-hak yang diberikan Allah kepadanya.

Karena itu, dari segi moral, isteri kalau akan keluar rumah beritahu suaminya, bagaimana kalau suami mau keluar rumah ? Mestinya beritahu juga isterinya. Karena harus ada keseimbangan.

Ijin itu ada dua macam :
1. Ijin Umum.
Sebagai contoh : suami berkata kepada isteri, “pokoknya kalau ada pengajian, kamu pergi saja, tidak perlu bilang saya”.
2. Ijin Khusus.
Sebagai contoh : Suami/isteri harus mempertimbangkan apa yang disenangi atau dibenci pasangannya. Karena itu Nabi bersabda, tidak boleh seorang isteri memasukkan orang lain ke dalam rumahnya sedangkan orang tersebut tidak disenangi oleh suaminya. Tapi kalau sepupu isteri, saudara isteri yang secara umum suami tidak berkeberatan, tidak dilarang untuk diajak masuk ke dalam rumah.

Lanjutan firman Allah, “…Wanita-wanita itu harus pula menjadi pemelihara-pemelihara”. Yang dimaksud pemelihara adalah pelihara dirinya, pelihara kehormatannya, pelihara harta suaminya, pelihara juga cintanya kepada suaminya. Jangan sampai melakukan sesuatu yang membuat suaminya cemburu. Kenapa isteri harus berbuat seperti itu ? Ayat ini selanjutnya menjelaskan, “… disebabkan karena Allah juga menjaga dia (isteri) sewaktu suami pergi”. Kalau suami yang baik, dia ingat kepada isteri dan anaknya. Itu selalu ada dalam jiwa suaminya. Karena itu, isteri harus juga begitu. Isterinya harus memelihara cintanya karena Allah sudah memberikan dan sudah memelihara isteri dalam jiwa suaminya yang sedang dalam bepergian.

Banyak sekali tuntunan Quran dan Nabi yang menunjukkan pemeliharaan Allah kepada perempuan. Sebagai contoh, kalau suami memberikan mas kawin, bolehkah suami mengambil kembali mas kawin tersebut ? Tidak boleh, karena Allah telah melarang. Itulah salah satu bentuk pemeliharaan Allah kepada perempuan.

Kembali ke awal, isteri menurut Al Quran wajib taat, tapi ketaatan itu bagaimana ?

Ketaatan itu bukan ketaatan yang mutlak, karena itu suami isteri diperintahkan untuk bermusyawarah. Diskusilah. Bolehkah isteri marah pada suaminya ? Sangat manusiawi kalau isteri marah. Suami isteri bisa beda pendapat, hanya harus pandai-pandai dalam menyampaikan. Pernahkah isteri nabi marah pada nabi ? Pernah.

Nah, dalam hadits Bukhari, (haditsnya yang dikenal sangat akurat dan shahih). Sayyidina Umar bin Khattab bercerita seperti ini :

“Kami sewaktu sampai di Madinah, isteri-isteri kami ini tabiatnya sudah berbeda, sudah lebih berani pada suami. Padahal di Mekkah, mereka para isteri menjadi penurut saja. Rupanya mereka itu terpengaruh dengan isteri orang-orang Madinah. Jadi sewaktu Umar berbicara pada isterinya, isterinya berbicara dengan suara keras. “Eh suara kamu keras kepada saya, tidak boleh begitu”, dijawab isterinya “Siapa bilang tidak boleh begitu ? Buktinya isteri-isteri nabi pun begitu”. Sayyidina Umar tertegun dan pergi bukan kepada Nabi, tapi ke anak beliau yang menjadi isteri Nabi, namanya Hafsah binti Umar. Ditanya oleh Umar, “Hai, bagaimana sikap kamu kepada Nabi ? Pernahkah kalian bersuara keras kepada Nabi”. Dijawab Hafsah, “Selaku suami (bukan selaku sebagai Nabi) saya bisa bersuara keras. Pernah satu malam kita tidak bicara dengan nabi”. “Oo begitu”, kata Umar. (tapi hanya satu malam. he2).

Nabi pernah berkata kepada Aisyah, “Saya tahu kalau kamu sedang marah dan kalau kamu sedang senang”. “Bagaimana kamu bisa tahu wahai nabi ?”.“Kalau kamu bersumpah dengan kata-kata, demi Tuhannya Muhammad, berarti kamu sedang senang kepadaku, tapi kalau kamu bersumpah dengan kata-kata, demi Tuhannya Ibrahim, berarti kamu sedang marah dengan saya”. Kata Aisyah, “Memang wahai Rasulullah, saya saking cinta kepadamu, paling yang bisa saya tinggalkan hanya namamu”.

Dari sini, bisa terlihat, bahwa ketaatan itu bukan ketaatan mutlak, isteri bisa berdiskusi kepada suami, bahkan boleh bersitegang, tapi tidak berkelanjutan. Dan pada akhirnya semua kita harus taat pada pimpinan walaupun anda tidak senang. Itulah yang dimaksud, “Wanita-wanita yang baik itu adalah yang taat (qonitat) dan yang pemelihara (hafidzhot)”.

Seorang suami bertanya kepada Nabi, “Wahai Nabi, apa haknya seorang isteri ?”. Nabi menjawab, “Kalau kamu makan, kamu beri juga makan isterimu”. Jangan kamu pergi makan enak, sedang isterimu diberi makan yang tidak enak. “Kalau kamu berpakaian, kamu beri juga pakaian buat isterimu.” Jangan kamu pakai pakaian yang indah-indah, sedang isterimu sederhana saja, kalau bisa justru pakaian isteri lebih indah dari suami karena memang suaminya baik. Itu disebabkan tabiat seorang wanita ingin selalu tampil berbeda setiap saat. Untuk itu ingatlah, hai para suami, bahwa yang terbaik dari kamu adalah yang paling baik perlakuannya terhadap isterinya.

Lanjut Nabi, “Jangan sekali-kali kamu mengeluarkan kata-kata yang memperburuk dia, jangan memaki dia, jangan sekali-kali tinggalkan dia jika sedang marah, kamu harus tetap di dalam rumah bahkan tetap di dalam kamar.” Itu haknya perempuan. “Kamu juga tidak boleh pukul muka wanita”, lanjut Nabi.

Banyak orang salah dalam memahami arti menyangkut ayat Al Quran tentang yang dimaksud dengan memukul. Mereka menyangka bahwa boleh memukul isteri dengan merujuk pada lanjutan ayat : “Wanita-wanita (isteri-isteri) yang kamu khawatirkan membangkang, sehingga menempatkan dirinya di atas (nusyuz), wahai suami, nasehati dia, kalau tidak bisa, maka pukullah dia (wadhdhribuhunna)”. Orang lantas memahami “Dharab” (kata dasar dari idhribuhunna) dianggap berarti “memukul”. Padahal dalam istilah bahasa Arab, kata “dharab” itu tidak harus berarti memukul dengan keras. Orang berjalan di jalan, dinamai “memukul tanah”. Orang mendendangkan lagu di telinga anak dinamai “dharaba” seperti hadits nabi, “wadharabnaa ‘alaa adzanihim”. Orang yang meniup terompet dinamai dharaba juga. Jadi tidak dibenarkan dan sangat buruk, suami memukul isterinya apalagi memukul wajahnya. Kalau mau pukul isteri, ambil saja semacam lidi atau apa yang lebih halus, (pulpen bisa, sambil memukul halus dan pelan seperti diketukkan pada tangan atau badan isteri, red) sambil misalkan berkata dengan halus “dasar kamu”. Pukulan yang tidak menyakitkan. Cukup untuk menunjukkan rasa tidak senang.

Kalau itupun sudah tidak mempan, lanjut firman Allah “tinggalkan dia di pembaringan (jangan tinggalkan dia di rumah, kamu harus masih tetap di kamar, tapi tidak bercumbu atau bermesraan)”. Itulah haknya perempuan.

Pertanyaan :
1. Suami menyuruh kita untuk memakai jilbab, sedangkan kami belum siap, apakah itu melanggar haknya suami ?
Ini persoalan tentang jilbab, suatu saat nanti kita bahas tentang jilbab. Kalau suami beranggapan bahwa jilbab itu wajib dan isterinya juga beranggapan demikian, maka ketika suami menyuruh, isteri tidak mau, itu berarti isteri menanggung dua dosa. Dosa pertama kepada Tuhan dan dosa kepada suami.
Karena kewajiban kepada suami itu bukan hanya berkaitan dengan ketetapan yang diwajibkan agama saja tapi juga ada perintah suami yang demi kemaslahatan bersama.
Kita lihat, ada tidak perintah taat kepada lampu lalu lintas di dalam Al Quran maupun Hadits ? Tidak ada. Wajib tidakkah taat kepada lampu lalu lintas ? Wajib, karena untuk kemaslahatan bersama. Dengan demikian ada perintah suami yang demi kemaslahatan.

Kalau ada suami beranggapan bahwa jilbab tidak wajib, isterinyapun beranggapan seperti demikian maka sebenarnya tidak ada masalah. Tapi jika suami beranggapan bahwa jilbab itu wajib namun isteri beranggapan tidak wajib, maka isteri melanggar hanya satu, yaitu haknya suami.

Kesimpulan :
Bahwa kehidupan suami isteri itu harus didasari kesadaran bahwa mereka itu adalah sepasang. Keberpasangan ini menunjukkan bahwa mereka saling membutuhkan. Tidak bisa terjadi kehidupan rumah tangga, jika suami isteri kalau hanya satu, seorang. Tetapi masing-masing baik suami ataupun isteri memiliki kekurangan-kekurangan dan hendaknya ditutupi oleh kedua belah pihak. Kemudian setiap organisasi termasuk organisasi keluarga perlu ada pimpinan. Pimpinan ini diletakkan Tuhan pada suami, dan dia wajib ditaati selama apa yang diperintahkan itu tidak melanggar agama dan apa yang diperintahkannya itupun tidak mencabut hak-hak seorang isteri, atau tidak mencabut hak-hak pribadi isteri yang diberikan Allah. Dan karena itu, agama memerintahkan untuk selalu bermusyawarah antar suami isteri.